1.
PENGERTIAN
KONFLIK SOSIAL
Konflik diartikan secara sederhana
sebagai saling memukul.
Konflik sosial adalah bentuk
interaksi sosial yang terjadi pada perorangan atau kelompok yang berupaya
mencapai tujuannya sendiri dengan mengalahkan atau menundukkan pihak lain.
Pengertian Konflik menurut beberapa
ahli :
a.
Soerjono Soekanto
Konflik
sebagai perjuangn untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, di mana tujuan
dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan, tetapi juga
untuk menundukkan saingannya.
b.
Berstein
Konflik
merupakan suatu pertentangan dan perbedaan yang tidak dapat dicegah yang secara
potensial dapat mempunyai kegunaan yang fungsional dan konstruktif sebaliknya
dapat pula bersifat disfungsional dan destruktif. Menurutnya konflik mempunyai
dua potensial yaitu positif dan negatif.
c.
Robert M.Z. Lawang
Konflik
sebagai perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan di mana tujuan
mereka yang memperoleh keuntungan, tetapi juga untuk menundukkan saingannya.
d.
Scmidth dan Kochkhan
Konflik adalah
perselisihan di antara dua pihak yang ditandai dengan perilaku yang menunjukkan
permusuhan terbuka dan atau dengan gangguan dengan sengaja terhadap pencapaian
tujuan pihak yang menjadi lawan.
e.
Ralf Dehredort
Konflik
adalah suatu keadaan pertentangan karena adanya ketidakharmonisan hubungan
social di antara anggota kelompok atau antar kelompok dalam masyarakat.
2.
FAKTOR
PENYEBAB KONFLIK
a.
Perbedaan Antar Individu
Coba
perhatikan orang tua, adik,dan kakak mu. Kerap muncul persamaan ciri-ciri fisik
di antara mereka, sehingga sering muncul pendapat bahwa sang anak terlihat
mirip dgn orang tuanya. Persamaan fisik tadi ternyata tidak menjamin akan
terjadinya hubungan yang harmonis di antara mereka. Perbedaan pandangan atau
pendapat pun msh bisa terjadi.
b.
Perbedaan Kebudayaan
Perbedaan
kebudayaan dapat memicu terjadinya konflik. Perbedaan kebudayaan antara orang
eropa yang dating ke Benua Amerika dan orang Indian yang merupakan penduduk
asli menyebabkan terjadinya konflik sampai menelan korban jiwa. Dan sampai saat
ini semakin bayak orang Eropa hijrah ke Amerika,sehingga warga Amerika
terdominasi warga Eropa.
c.
Perbedaan Kepentingan
Perbedaan
kepentingan antar individu maupun kelompok juga papat memicu terjadinya
konflik. Setiap orang atau kelompok tentu memiliki kebutuhan & kepenyingan
sedang orang lain atau kelompok lain pun memiliki kepentingan dan kebutuhan
sendiri.Contohnya, pengusaha memiliki kepentingan untuk memperoleh laba usaha
yang besar.
d.
Perubahan Sosial
Perubahan
social di masyarakat mengkibatkan terjadinya konflik. Contohnya, berkembangnya
perkotaan menyebabkan lahan perumahan dan pertanian menjadi sempit. Hal ini
bisa mendatangkan konflik antar anggota keluarga akibat memperebutkan harta
warisan
3.
CARA-CARA
PENYELESAIAN KONFLIK
a.
Dengan metode penggunaan paksaan.
Orang sering menggunakan kekuasaan
dan kewenangan agar konflik dapat diredam atau dipadamkan.
b.
Dengan metode penghalusan
(smoothing).
Pihak-pihak yang berkonflik
hendaknya saling memahami konflik dengan bahasa kasihsayang, untuk memecahkan
dan memulihkan hubungan yang mengarah pada perdamaian.
c.
Penyelesaian dengan cara demokratis.
Artinya, memberikan peluang kepada masing-masing pihak untuk mengemukakan
pendapat dan memberikan keyakinan akan kebenaran pendapatnya sehingga dapat diterima
oleh kedua belah pihak.
Cribbin
(1985) mengelaborasi terhadap tiga hal, yaitu mulai yang cara yang paling tidak
efektif, yang efektif dan yang paling efektif. Usaha manusia untuk meredakan
pertikaian atau konflik dalam mencapai kestabilan dinamakan “akomodasi”.
Pihak-pihak yang berkonflik kemudian saling menyesuaikan diri pada keadaan
tersebut dengan cara bekerja sama.
Bentuk-bentuk
akomodasi :
1)
Gencatan senjata, yaitu penangguhan
permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu
yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang
luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian, merayakan
hari suci keagamaan, dan lain-lain.
2)
Abitrasi, yaitu suatu perselisihan
yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan keputusan dan
diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti ini terlihat
setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan
dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka pemerintah biasanya
menunjuk pengadilan.
3)
Mediasi, yaitu penghentian
pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
Contoh : PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan
Belanda.
4)
Konsiliasi, yaitu usaha untuk
mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan
bersama. Misalnya : Panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang dibentuk Departemen
Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam kerja, kesejahteraan
buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
5)
Stalemate, yaitu keadaan ketika
kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu
berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena
kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh :
adu senjata antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
6)
Adjudication (ajudikasi), yaitu
penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
1)
Elimination, yaitu pengunduran diri
salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan
antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
2)
Subjugation atau domination, yaitu
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang
atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara
pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
3)
Majority rule, yaitu suara terbanyak
yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
4)
Minority consent, yaitu kemenangan
kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok minoritas.
Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan sepakat untuk
melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
5)
Kompromi, yaitu jalan tengah yang
dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
6)
Integrasi, yaitu mendiskusikan,
menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu
keputusan yang memaksa semua pihak.
4.
FUNGSI
KONFLIK
a.
Fungsi Positif Konflik
Berfungsi
kearah perbaikan struktur sistem sosialnya.
b.
Fungsi Negatif Konflik
Konflik
dapat berfungsi negatif apabila pertentangan tersebut menyebabkan perpecahan
atau disentegrasi.
5.
DAMPAK
KONFLIK
1)
Dampak Secara langsung
Adalah
akibat langsung yang dirasakan oleh pihak yang terlibat konflik
2)
Dampak Tidak Langsung
Adalah
dampak yang dirasakan oleh pihak yang tidak terlibat langsung dalam konflik.
Konflik juga mempunyai dampak positif dan negatif.
1) Dampak Positif
Ø
Bertambahnya solidaritas antara
anggota kelompok.
Ø
Munculnya pribadi yang kuat dan
tahan uji menghadapi berbagai situasi konflik.
Ø
Membantu menghidupkan norma yang
lama dan menciptakan norma yang baru.
Ø
Munculnya kompromi antara
pihak-pihak yang berkonflik.
2)
Dampak
Negatif
Ø
Hancurnya dan retaknya persatuan dan
kesatuan.
Ø
Adanya perubahan kepribadian seorang
individu yang negatif.
Ø
Rusaknya tatanan kehidupan
masyarakat.
Ø
Disorganisasi sosial atau
disintegrasi sosial.
Ø
Krisis sosial.
Ø
Hancurnya harta benda dan jatuhnya
korban manusia.
Ø
Keretakan hubungan antar kelompokyang
bertikai
Ø
Perubahan kepribadian pada individu,
misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dan lain-lain
Ø
Dominasi bahkan penaklukan salah
satu pihak yang terlibat dalam konflik.
6.
Pengelompokan Bentuk-bentuk Konflik
1)
Berdasarkan Sifatnya
a.
Konflik destruktif merupakan konflik
yang muncul karena adanya perasaan tidak senang, rasa benci dan dendam dari
seseorang ataupun kelompok terhadap pihak lain. Pada konflik ini terjadi
bentokran-bentrokan fisik yang mengakibatkan hilangnya nyawa dan harta benda.
Contohnya konflik Ambon, Poso, Kupang dan Sambas.
b.
Konflik konstruktif merupakan
konflik yang bersifat fungsional, konflik ini muncul karena adanya perbedaan
pendapat dari kelompok-kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan. Konflik
ini akan menghasilkan suatu konsensus dari perbedaan pendapat tersebut
menghasilkan suatu perbaikan. Misalnya, perbedaan pendapat dalam sebuah organisasi.
2)
Berdasarkan Posisi Pelaku yang
Berkonflik
a.
Konflik Vertikal merupakan konflik
antar komponen masyarakat di dalam satu struktur yang memiliki hierarki.
Contohnya konflik yang terjadi antara atasan dengan bawahan dalam sebuah
kantor.
b.
Konflik Horizontal merupakan konflik
yang terjadi antara individu atau kelompok yang memiliki kedudukan yang relatif
sama. Contohnya konfllik yang terjadi antar organisasi masa.
c.
Konflik Dialog merupakan konflik
yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya keseluruh
organisasi sehingga menimbulkan pertentangan byang ekstrim. Contohnya Konflik
Aceh.
3)
Berdasarkan sifat pelaku yang
berkonflik
a.
Konflik Terbuka, merupakan konflik
yang diketahui oleh semua pihak. Contoh Konflik Palestina Israel.
b.
Konflik Tertutup merupakan konflik
yang hanya diketahui orang-orang atau kelompok yang terlibat konflik.
4)
Berdasarkan Konsentrasi Aktivitas
manusia di dalam Masyarakat
a.
Konflik Sosial merupakan konflik
yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang
berkonflik. Konflik sosial ini dapat dibedakan menjadi konflik sosial vertikal
dan konflik sosial horizontal. Konflik ini sering terjadi karena adanya
provokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
b.
Konflik Politik merupakan konflik
yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan
kekuasaan. Contohnya konflik yang terjadi antara pengikut suatu partai politik.
c.
Konflik Ekonomi merupakan konflik
akibat adanya perebutan sumber daya ekonomi dari pihak yanng berkonflik. Contoh
konflik antar pengusaha ketika melakukan tender.
d.
Konflik Budaya merupakan konflik
yang terjadi karena adanya perbedaan kepentingan budaya dari pihak yang
berkonflik. Contoh adanya perbedaan pendapat antar kelompok dalam menafsirkan
RUU antipornografi dan pornoaksi.
e.
Konflik Ideologi merupakan konflik
adanya perbedaan paham yang diyakini oleh seseorang atau sekelompok orang.
Contoh konflik yang terjadi pada saat G 30 S/PKI.
5)
Berdasarkan Cara Pengelolaannya
a.
Konflik Interindividu merupakan tipe
yang paling erat kaitannya dengan emosi individu hingga tingkat keresahan
(perasaan/batin) yang paling tinggi (konflik dengan dirinya sendiri).
b.
Konflik antar individu merupakan
konflik yang terjadi antara seseorang dengan satu orang atau lebih, sifatnya
kadang-kadang subtantif, menyangkut perbedaan gagasan, pendapat, kepentingan
atau bersifat emosional, menyangkut perbedaan selera dll.
c.
Konflik antar kelompok merupakan
konflik yang banyak dijumpai dalam kenyataan hidup dalam kelompok-kelompok.
Contoh konflik antar kampung.
6)
Berdasarkan Terbentuknya
a.
Konflik Realistis yaitu konflik yang
bersal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem dan
tuntutan-tuntutan yang terhadap dalam hubungan sosial. Misalnya mahasiswa
mendemo pemerintah atas kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak.
b. Konflik
Nonrealistis yaitu konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan
yang antagonis(berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk
meredakan ketegangan. Misalnya untuk meredakan ketegangan maka dicarilah seseorang
untuk dijadikan kambing hitam atau semua permasalahan yang terjadi.